Tonggak Sejarah Baru: Rektor Resmikan UPT P3H dan Tetapkan Kepala Unit Pertama
Rani Darmayanti, M.Pd.
Kepala UPT P3H Pertama
Dua keputusan strategis Rektor resmi ditetapkan hari ini, memberikan legitimasi hukum dan kepemimpinan operasional bagi tata kelola publikasi universitas yang lebih mandiri dan profesional.
Pasuruan, 3 Maret 2025 – Universitas secara resmi mengumumkan pembentukan UPT Penerbitan, Plagiarisme, Pengelolaan Jurnal, dan HKI (P3H) melalui penetapan Keputusan Rektor Nomor: U071113/R/KP.00.3/4409.B/2025. Unit pelaksana teknis ini didirikan sebagai respon atas kebutuhan penguatan kualitas luaran ilmiah institusi di tingkat nasional maupun internasional.
Bersamaan dengan peresmian unit tersebut, Rektor juga secara resmi menetapkan Rani Darmayanti, M.Pd. sebagai Kepala UPT P3H pertama. Mandat kepemimpinan ini mencakup tanggung jawab penuh dalam membangun sistem pendukung publikasi dari titik nol, pembentukan tim operasional yang kompeten, hingga perancangan program kerja strategis tahunan yang selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) universitas.
⚖️ Legal Standing
Memberikan kewenangan unit dalam mengelola anggaran mandiri dan menetapkan kebijakan publikasi tingkat universitas secara berdaulat.
👔 Legitimasi Kepemimpinan
Adanya penanggung jawab tunggal memastikan arah kebijakan publikasi universitas berjalan terukur, transparan, dan akuntabel.
Kepala UPT terpilih diharapkan dapat mengawal transformasi tata kelola publikasi, mulai dari perlindungan kekayaan intelektual hingga standarisasi jurnal-jurnal ilmiah universitas menuju indeksasi yang lebih bergengsi.
Dokumen SK Resmi (PDF)
Informasi Metadata SIM
"Penetapan Keputusan Rektor Nomor U071113/R/KP.00.3/4409.B/2025 menandai berdirinya UPT P3H di Pasuruan dengan Rani Darmayanti, M.Pd. sebagai Kepala UPT pertama untuk penguatan tata kelola publikasi institusi."