|
EDISI HUKUM
JULI 2026
|
|
MANIFES REGULASI:
Implementasi Permendikti Sainstek No 9 Tahun 2026
Penguatan Standar Mutu dan Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI.
|
ZONA AKREDITASI
SINTA 1 - 4
Evaluasi Mutu Diperketat
|
➔ |
STATUS REGULASI
MANDATORI
Berlaku Juli 2026
|
➔ |
DOKUMEN RESMI
TERSEDIA
SIAP UNDUH
|
PASURUAN, JAWA TIMUR — 14 Juli 2026. Dinamika pengelolaan publikasi ilmiah di Indonesia secara resmi memasuki babak baru yang sarat pengetatan standar. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah yang disahkan pada awal Juli 2026. Regulasi monumental ini hadir menggantikan tatanan aturan lama guna menyelaraskan tata kelola editorial, proses penelahaan sejawat (peer-review), serta indeksasi nasional dengan standar global yang lebih akuntabel.
Menanggapi terbitnya keputusan tersebut, Pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan (UNU Pasuruan) melalui unit pengelolaan riset bergerak taktis guna melakukan sinkronisasi dan audit internal terhadap seluruh tata kelola jurnal ilmiah yang bernaung di bawah payung institusi. Penyelarasan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen universitas untuk mengawal kualitas luaran riset para dosen dan mahasiswa agar tidak hanya terindeks nasional, namun memiliki daya saing nyata pada platform global.
Poin Krusial Perubahan Regulasi
Dalam peraturan terbaru ini, Kemdiktisaintek memfokuskan standarisasi pada beberapa pilar utama penjaminan mutu jurnal nasional, di antaranya:
- ✔ Mitigasi Penurunan Mutu Artikel: Pengawas kementerian secara periodik memantau keaslian dan kesesuaian artikel. Jurnal yang melonggarkan proses reviu dapat dikenai sanksi penurunan peringkat akreditasi SINTA.
- ✔ Konsistensi Frekuensi & Volume Terbitan: Setiap edisi wajib menerbitkan naskah ilmiah dengan jumlah yang konsisten guna mencegah penumpukan draf.
- ✔ Tata Kelola Reviewer Lintas Institusi: Mengharuskan keterlibatan mitra bestari dari berbagai perguruan tinggi nasional maupun internasional.
Unduh Berkas Resmi Kementerian
Dapatkan salinan dokumen naskah peraturan lengkap Permendikti Sainstek No 9 Tahun 2026 dalam format PDF resmi.
MASUK PORTAL DOWNLOAD ➔
© 2026 UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA PASURUAN. ALL RIGHTS RESERVED.