Landasan Hukum Utama: Rektor Resmikan Pembentukan UPT P3H Lewat SK Terbaru
SK REKTOR NOMOR:
U071113/R/KP.00.3/4409.B/2025
Keputusan strategis ini menandai berdirinya unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor untuk meningkatkan kualitas pengelolaan luaran ilmiah universitas.
Pasuruan, 3 Maret 2025 – Universitas secara resmi menetapkan Keputusan Rektor Nomor: U071113/R/KP.00.3/4409.B/2025 tentang Pembentukan UPT Penerbitan, Plagiarisme, Pengelolaan Jurnal, dan HKI (UPT P3H). Dokumen legal ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penguatan tata kelola publikasi ilmiah di lingkungan institusi.
Unit ini didirikan dengan mandat khusus untuk mengawal standar kualitas penerbitan, pengawasan plagiarisme, pengelolaan jurnal-jurnal internal, serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kedudukan unit yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor memastikan koordinasi yang lebih cepat dan efisien dalam pengambilan kebijakan strategis publikasi.
🏛️ Implikasi Legal & Kewenangan
Sebagai landasan hukum utama (Legal Standing), Keputusan Rektor ini secara substansial berimplikasi pada kewenangan unit dalam mengelola anggaran mandiri dan menetapkan kebijakan publikasi tingkat universitas. Hal ini memberikan keleluasaan bagi UPT P3H untuk merancang program akselerasi publikasi yang lebih mandiri.
Versi PDF: SK_Rektor_4409_B_2025.pdf
Dokumen Pendukung
Sumber Berita:
Informasi Metadata (Salin untuk SIM)
© 2025 Pusat Data Riset dan Inovasi • Pasuruan • Status: Sudah Ada