Standarisasi Mutu: P3H Tetapkan SOP Baku Layanan SENI, SINTIA, RINDU, KARIB, dan JUMPA
Penyusunan alur kerja baku (SOP) ini bertujuan memberikan kepastian waktu pelayanan kepada dosen dan menetapkan standar kualitas luaran publikasi yang terukur.
Pasuruan, 22 Februari 2025 – Unit Pelaksana Teknis Pusat Publikasi dan Pengabdian Hibah (UPT P3H) secara resmi menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Mingguan. Langkah ini mencakup sinkronisasi alur kerja untuk lima layanan utama: SENI, SINTIA, RINDU, KARIB, dan JUMPA.
Penetapan SOP ini menjadi fondasi administrasi yang kuat bagi setiap unit di bawah P3H. Dengan adanya alur baku, dosen dan peneliti akan mendapatkan kepastian durasi proses, mulai dari tahap pengajuan hingga diterbitkannya luaran (output) publikasi. Hal ini juga berfungsi sebagai instrumen penjaminan mutu untuk meminimalisir kesalahan prosedur teknis di lapangan.
🚀 Implikasi Strategis Layanan
Efisiensi pelayanan publikasi yang terukur akan meningkatkan indeks kepuasan pengguna layanan (dosen). Standardisasi ini memastikan setiap naskah dan data dikelola dengan prosedur yang seragam, transparan, dan akuntabel sesuai dokumen Penjaminan Mutu universitas.
Dokumen Penjaminan Mutu
Sumber Berita:
Informasi Metadata (Copy untuk SIM)
© 2025 Pusat Data Riset dan Inovasi • Pasuruan • Status: Selesai