Rabu, 15 Juli 2026 – Sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan tertib administrasi penerbitan, perwakilan dari UNU Press turut berpartisipasi aktif dalam acara "Sosialisasi Kepatuhan Layanan ISBN dan SSKCKR (Puspa Pemustaka #35)" yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Perpustakaan Nasional RI ini, dimulai pada pukul 08.30 hingga 11.30 WIB. Antusiasme para insan penerbitan dari seluruh Indonesia sangat terlihat dengan penuhnya kuota ruang virtual yang mencapai 3.000 peserta.
Acara sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama dari lingkungan Perpusnas RI yang kompeten di bidangnya, yaitu:
Suharyanto, S.Sos., M.Hum. (Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi)
Rizki Bustomi, S.Kom. (Kapokja Deposit)
Ratna Gunarti, S.Sos. (Kapokja Bibliografi)
Fokus utama materi yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah mengenai kebijakan sanksi pemblokiran akun penerbit. Terdapat dua poin krusial penyebab pemblokiran yang ditekankan, yakni: Pertama, pemblokiran akibat ketidakpatuhan penerbit dalam melakukan konfirmasi terbit karya setelah mendapatkan ISBN. Kedua, pemblokiran akibat ketidakpatuhan dalam memenuhi kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).
Bagi UNU Press, keikutsertaan dalam agenda ini sangat penting. Sebagai penerbit perguruan tinggi yang produktif menerbitkan karya-karya akademik, UNU Press menyadari bahwa kepatuhan terhadap aturan ISBN dan undang-undang serah simpan karya merupakan tanggung jawab moral dan legal.
“Melalui sosialisasi ini, kami di UNU Press mendapatkan penyegaran informasi dan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai alur layanan di Perpusnas. Kami berkomitmen penuh untuk selalu tertib dalam melakukan konfirmasi buku-buku yang telah terbit, serta rutin menyerahkan karya cetak maupun rekam ke Perpusnas maupun perpustakaan daerah sesuai dengan amanat undang-undang," ujar perwakilan UNU Press yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya kegiatan Puspa Pemustaka #35 ini, diharapkan seluruh penerbit di Indonesia, termasuk UNU Press, dapat terus bersinergi dengan Perpusnas dalam melestarikan karya intelektual bangsa dan menghindarkan diri dari sanksi administratif (blokir) di masa mendatang.
Bagi sivitas akademika dan penulis yang ingin mengetahui regulasi lebih lanjut terkait pengajuan ISBN dan kebijakan serah simpan karya, informasi lengkap dapat diakses melalui portal resmi isbn.perpusnas.go.id dan sakedap.perpusnas.go.id.