MALANG — Unit Pelaksana Teknis Penerbitan, Plagiarisme, Pengelolaan Jurnal, dan HAKI (UPT P3H) Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan (UNU Pasuruan) secara resmi menghadiri undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dalam kegiatan Edukasi Peningkatan Kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual yang digelar di Aria Gajayana Hotel Malang pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan berharga ini mengusung tema "Optimalisasi Pemeliharaan Paten Sebagai Strategi Perlindungan dan Pemanfaatan Inovasi Akademik" dan diikuti oleh 50 Perguruan Tinggi se-Jawa Timur (sesuai lampiran Surat Undangan Kanwil Kemenkum Jatim Nomor W.15-UM.01.01-1541). Kehadiran perwakilan UPT P3H UNU Pasuruan menjadi wujud nyata komitmen kampus dalam memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI), khususnya dalam perlindungan hukum serta komersialisasi invensi riset dosen dan mahasiswa.

Dorong Pemeliharaan Paten Pasca Sertifikasi
Dalam pembukaan acara, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah. Menurutnya, tantangan utama perguruan tinggi tidak lagi sekadar mendaftarkan permohonan paten baru, melainkan bagaimana menjaga keberlangsungan hukum (pemeliharaan paten) serta mendorong pemanfaatannya di dunia industri.
Selama kegiatan berlangsung, delegasi UPT P3H UNU Pasuruan mendapatkan pembekalan intensif terkait pengelolaan siklus hidup paten, tata cara pemeliharaan administratif tahunan, pemetaan komersialisasi riset, serta mitigasi risiko penghapusan hak paten akibat keterlambatan kewajiban administratif.
Fokus Strategis UPT P3H UNU Pasuruan dalam Forum:
Konsolidasi Data Dukung Paten: Melakukan inventarisasi dan validasi dokumen serta nomor permohonan paten terdaftar milik civitas akademika UNU Pasuruan.
Strategi Komersialisasi & Lisensi: Menyusun pilar pemeliharaan paten akademik agar dapat dihubungkan dengan mitra industri.
Penguatan Sentra KI Kampus: Mengadopsi mekanisme tata kelola Sentra KI yang adaptif terhadap regulasi terbaru Kemenkumham RI.
Langkah Konkret UNU Pasuruan dalam Ekosistem Riset & HAKI
Perwakilan UPT P3H UNU Pasuruan menegaskan bahwa keikutsertaan dalam forum ini menjadi modal penting untuk memetakan kembali portofolio paten kampus. Penguatan pemeliharaan paten akan diintegrasikan dengan program pengembangan riset dan publikasi ilmiah di UNU Pasuruan.
"Edukasi dari Kanwil Kemenkum Jatim ini sangat relevan bagi UPT P3H UNU Pasuruan. Hak atas paten adalah aset berharga perguruan tinggi. Kami memastikan bahwa paten-paten yang dihasilkan civitas akademika UNU Pasuruan terkelola dan terpelihara dengan baik, sehingga siap dihilirisasi dan memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat luas."
— Perwakilan UPT P3H UNU Pasuruan
Melalui partisipasi aktif ini, UPT P3H UNU Pasuruan semakin mantap melangkah sebagai pusat penggerak publikasi, pendaftaran HAKI, dan perlindungan invensi akademik, sekaligus memperkuat kontribusi UNU Pasuruan dalam ekosistem riset nasional.