Logo UNU Pasuruan Unit Pelaksana Teknis Publikasi dan Inovasi

Visi dan Misi UPT P3H UNU Pasuruan

UPT P3H bertanggung jawab atas Penerbitan, Plagiarisme, Pengelolaan Jurnal dan Prosiding, dan HKI. Unit ini adalah garda terdepan dalam mengakselerasi budaya akademik dan melindungi kekayaan intelektual institusi.

Foto Kepala UPT P3H

Rani Darmayanti, S.Pd, M.Pd., C.Ht, C.PsT., C.SM., C.ITE.

Kepala UPT Penerbitan, Plagiarisme, Jurnal, dan HKI

Fakta Utama Unit

Akselerasi Unggul

Indonesia Platinum Awards 2025 (The Best Education Program)

SK Rektor Pendirian

Nomor: U071113/R/KP.00.3/4409.B/2025 (Ditetapkan 04 Maret 2025)

Bidang Layanan Utama

📚

BIDANG 1

UNU Pasuruan Press & Penerbitan Portal Penerbitan ➜

🔒

BIDANG 2

Integritas Akademik & Plagiarisme Cek Plagiarisme ➜

📃

BIDANG 3

Pengelolaan Jurnal & Prosiding Portal Jurnal ➜

📋

BIDANG 4

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Layanan HKI ➜

Banner Kegiatan Peningkatan Kualitas Jurnal UPT P3H UNU Pasuruan

Peta Jalan Strategis UPT P3H (2025-2028)

VISI 2025-2028

"Membangun Fondasi, Mendorong Akselerasi: Menuju Ekosistem Publikasi dan Inovasi Unggul di Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan, berlandaskan integritas akademik dan nilai-nilai Islami."

MISI UPT P3H

Melaksanakan tata kelola profesional dan akuntabel berdasarkan 4 pilar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi):

  1. Pengelolaan Jurnal Ilmiah & Prosiding: Mengelola dan membina jurnal ilmiah serta prosiding institusi agar mencapai standar akreditasi nasional dan indeksasi internasional, serta mengakselerasi peningkatan reputasi SINTA.
  2. Layanan Penerbitan (UNU Pasuruan Press): Memfasilitasi penerbitan buku ber-ISBN dan karya cetak lainnya secara profesional melalui unit Penerbitan untuk meningkatkan produktivitas ilmiah civitas akademika.
  3. Pengendalian Plagiarisme & Integritas: Menjamin integritas akademik melalui penyediaan layanan uji plagiarisme yang akuntabel dan membangun infrastruktur digital publikasi yang transparan dan etis.
  4. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Mengedukasi, memfasilitasi perolehan, dan mengelola HKI dari seluruh civitas akademika, serta mendorong komersialisasi inovasi hasil penelitian.

Landasan Operasional: Keputusan Rektor UNU Pasuruan Nomor: U071113/R/KP.00.3/4409.B/2025, Ditetapkan pada 04 Maret 2025.

Informasi Kontak UPT P3H

Kunjungi Portal Kinerja Resmi UPT P3H UNU Pasuruan

Hubungi: p3h@unupasuruan.ac.id

Logo UPT P3H UNU Pasuruan

Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan

© 2025 UPT P3H UNU Pasuruan. Hak Cipta Dilindungi.